Perbedaan PNM Ulamm dan Mekaar

Perkembangan dunia perbankan syariah di Indonesia semakin pesat dengan munculnya berbagai lembaga keuangan mikro syariah. Dua di antaranya adalah PNM Ulamm dan Mekaar, yang memiliki peran penting dalam memberikan pembiayaan kepada masyarakat dengan prinsip-prinsip syariah. Meski memiliki tujuan yang sama, yaitu memberdayakan ekonomi umat, kedua lembaga ini memiliki perbedaan yang perlu diketahui. Artikel ini akan membahas perbedaan PNM Ulamm dan Mekaar dalam memberikan pembiayaan syariah kepada masyarakat.

1. Pendekatan dalam Pemberian Pembiayaan

PNM Ulamm menggunakan pendekatan berbasis keluarga dalam memberikan pembiayaan kepada masyarakat. Hal ini berarti bahwa PNM Ulamm tidak hanya melihat kemampuan finansial individu atau usaha yang mengajukan pembiayaan, tapi juga melibatkan keluarga sebagai mitra dalam pengembangan bisnis. Sedangkan Mekaar lebih berfokus pada pendekatan bisnis, dengan mengevaluasi potensi bisnis dan kemampuan manajerial usaha yang mengajukan pembiayaan.

2. Jangkauan Pembiayaan

PNM Ulamm memiliki jangkauan pembiayaan yang lebih luas, mencakup berbagai sektor usaha seperti pertanian, peternakan, perdagangan, dan industri kecil. PNM Ulamm juga memberikan pembiayaan untuk kebutuhan konsumtif seperti pendidikan dan kesehatan. Sementara itu, Mekaar fokus pada pembiayaan usaha mikro dan kecil di sektor riil, seperti industri kreatif, makanan, dan kerajinan.

3. Skema Pembiayaan

Perbedaan lainnya terletak pada skema pembiayaan yang ditawarkan oleh kedua lembaga. PNM Ulamm memberikan pembiayaan dengan skema murabahah dan musyarakah mutanaqisah. Skema murabahah adalah pembiayaan dengan sistem jual beli, sedangkan musyarakah mutanaqisah adalah pembiayaan dengan sistem bagi hasil. Sementara itu, Mekaar menggunakan skema pembiayaan berbasis akad mudharabah dan musyarakah.

4. Besaran Pembiayaan

Besaran pembiayaan yang dapat diberikan oleh PNM Ulamm dan Mekaar juga memiliki perbedaan. PNM Ulamm memberikan pembiayaan mulai dari Rp. 1.000.000 hingga Rp. 25.000.000,- dengan jangka waktu pembiayaan hingga 24 bulan. Sedangkan Mekaar memberikan pembiayaan mulai dari Rp. 5.000.000,- hingga Rp. 50.000.000,- dengan jangka waktu pembiayaan maksimal 12 bulan.

5. Fasilitas Lainnya

PNM Ulamm dan Mekaar juga menyediakan fasilitas lainnya untuk mendukung pengembangan usaha masyarakat. PNM Ulamm memberikan pendampingan dalam pengembangan usaha, pelatihan kewirausahaan, dan akses ke pasar. Mekaar juga memberikan pendampingan usaha, pelatihan manajerial, serta akses ke pasar melalui platform e-commerce yang dimilikinya.

6. Lokasi Pelayanan

Perbedaan terakhir adalah lokasi pelayanan kedua lembaga tersebut. PNM Ulamm memiliki kantor cabang yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia, sehingga memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan pembiayaan. Sedangkan Mekaar merupakan platform online yang dapat diakses melalui aplikasi di smartphone, sehingga memudahkan masyarakat untuk mengajukan pembiayaan secara online tanpa harus datang ke kantor.

Dalam kesimpulan, PNM Ulamm dan Mekaar merupakan lembaga keuangan mikro syariah yang memiliki perbedaan dalam pendekatan pemberian pembiayaan, jangkauan pembiayaan, skema pembiayaan, besaran pembiayaan, fasilitas lainnya, dan lokasi pelayanan. Penting bagi masyarakat untuk memahami perbedaan ini guna memilih lembaga yang sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik usaha mereka. Dengan memanfaatkan pembiayaan syariah dari PNM Ulamm atau Mekaar, diharapkan masyarakat dapat mengembangkan usaha secara berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi umat.