Daftar Isi
Pengertian Zakat Mal
Zakat mal adalah salah satu rukun Islam yang wajib dikeluarkan oleh umat Muslim yang memiliki harta yang mencapai nishab (batas minimum) setelah melewati satu tahun hijriyah. Zakat mal memiliki tujuan untuk membantu meringankan beban orang-orang yang kurang mampu serta memperoleh berkah dari Allah SWT. Agar seseorang diwajibkan mengeluarkan zakat mal, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi.
Syarat Wajib Mengeluarkan Zakat Mal
1. Mencapai Nishab
Syarat pertama untuk wajib mengeluarkan zakat mal adalah mencapai nishab. Nishab adalah batas minimum harta yang harus dimiliki oleh seseorang agar diwajibkan mengeluarkan zakat mal. Nishab zakat mal ditentukan berdasarkan nilai emas atau perak yang telah ditetapkan oleh masyarakat Muslim.
2. Melewati Satu Tahun Hijriyah
Selain mencapai nishab, syarat kedua adalah harta tersebut harus telah melewati satu tahun hijriyah. Artinya, harta tersebut harus telah dimiliki oleh seseorang selama satu tahun hijriyah penuh sebelum waktunya mengeluarkan zakat mal tiba.
3. Harta yang Dikeluarkan Bukan dari Kekurangan
Syarat ketiga adalah harta yang akan dikeluarkan sebagai zakat mal harus berasal dari kelebihan harta, bukan dari bagian yang sengaja ditahan oleh seseorang karena kekurangan atau hutang yang harus dibayarkan. Zakat mal tidak dapat dikeluarkan dari harta yang telah diharamkan atau harta yang diperoleh dengan cara yang tidak halal.
4. Niat Murni
Syarat terakhir adalah niat yang murni dalam mengeluarkan zakat mal. Zakat mal harus dikeluarkan dengan niat semata-mata karena Allah SWT, tanpa ada unsur pamrih atau kepentingan pribadi lainnya. Niat yang murni akan menjaga keikhlasan dan keberkahan dalam mengeluarkan zakat mal.
Kesimpulan
Zakat mal merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang memiliki harta yang mencapai nishab setelah melewati satu tahun hijriyah. Syarat wajib seseorang mengeluarkan zakat mal antara lain mencapai nishab, melewati satu tahun hijriyah, harta yang dikeluarkan bukan dari kekurangan, dan niat yang murni. Dengan memenuhi syarat-syarat tersebut, umat Muslim dapat menjalankan kewajiban zakat mal dengan penuh keikhlasan dan mendapatkan berkah dari Allah SWT.